PELAKSANAANPENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK MENJADI SERTIKAT HAK MILIK BERDASARKAN SURAT SEGEL (Studi di Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang)
Shandora R. (2021), "Analisis Yuridis Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Atas Pemberian Tanah Secara Panjaean Pada Masyarakat Batak Toba (Studi di Desa Sibolahotang SAS dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba)", IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Vol . 2, No.3, Oktober, Pages: 624-.633. SuratKeterangan Penguasaan tanah yang telah ditandatangani lurah; Surat Keterangan (PM 1) yang telah ditandatangani Lurah Asli surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang diketahui oleh RT, RW dan Saksi (disertai dengan melampirkan FV KTP saksi) SK Pelaynan Camat 11 TH 2021-20230303142243.pdf. Pelaksana. Andre Ravnic. AnalisisYuridis Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Atas Pemberian Tanah Secara Panjaean Pada Masyarakat Batak Toba (Studi di Desa Sibolahotang SAS dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba) (2021). "Analisis Yuridis Penguasaan Tanah Garapan Eks Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II Oleh Para Penggarap", Seminar SURATPERNYATAAN PENGUASAAN FISIK. BIDANG TANAH (SPORADIK) Yang bertanda tangan / cap jempol di bawah ini : Nama : Umur : Pekerjaan : No. KTP : Alamat : Dengan ini menyatakan saya dengan itikad baik telah menguasai sebidang tanah yang terletak di: Jalan : Dusun RT / RW : - Desa : Kecamatan : Kabupaten : N I B :-Status Tanah : Tanah Milik Adat Dipergunakan untuk : Tanah Pekarangan Luas : ± Prosespembuatan surat pernyataan penguasaan fisik atas Tanah Ulayat Kaum sebagai alas hak, dengan cara mengurus terlebih dahulu Ranji anggota kaum, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang tanah, 2. Proses pendaftaran tanah hak milik berdasarkan konversi tanah ulayat kaum, dilakukan berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan 3 SuratPernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah. Apa itu surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah? Surat ini berisikan pernyataan dari penghuni atau pengguna bidang tanah yang menyatakan bahwa dirinya telah menguasai dan memanfaatkan bidang tanah tersebut dalam kurun waktu tertentu.1(satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Tanggal 02 Agustus 2018. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan Nomor : 687/1.711 Tanggal 25 September 2018 Kelurahan Semper Timur. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Nomor : 1254/PPAT/SM/XI/2019 PPAT Slamet Musiyanto.